Salah satu dari empat isu adalah membahas penerapan technical intern training program (pemagangan) di Indonesia dan labour policy advisor (penasihat kebijakan ketenagakerjaan)
halojapin.com. Indonesia dan Jepang membahas empat isu ketenagakerjaan pada sela-sela Presidensi G20 India. Salah satu pembahasannya adalah penugasan labour policy advisor (penasihat kebijakan ketenagakerjaan) di Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu juga membahas penerapan technical intern training program (pemagangan) di Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan dengan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, Katsunobu Kato. “Beberapa manfaat yang diterima, yaitu seperti update informasi mengenai regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan Jepang dan peningkatan kapasitas SDM Kemnaker melalui pengembangan program Sharoushi di Indonesia,” ungkap Ida Fauziah.
Menurut Menaker kehadiran Labour Policy Advisor dari Jepang penting dalam pengembangan ketenagakerjaan di Indonesia. Labour Policy Advisor telah memberikan informasi kerja sama yang melibatkan bidang ketenagakerjaan dengan organisasi pemerintah Jepang lainnya. Salah satunya adalah Japan External Trade Organization (JETRO).
Untuk itu Ida berharap ke depan penugasannya dapat membantu dalam melakukan mediasi dan mengakselerasi kerja sama dengan Pemerintah Jepang. Apalagi terkait program ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu pertemuan kedua pejabat negara juga membahas penerapan technical intern training program (pemagangan) di Indonesia. Program pemagangan menurut Ida telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kualitas dan kompetensi angkatan kerja Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Ida dan Kato juga membahas digital labour inspection (digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan). Ida menyebut salah satu isu penting saat adalah just transition (penyelesaian suatu masalah dengan transisi berkeadilan). Hal ini penting akrena berimplikasi pada percepatan adaptasi digital pada pengawasan ketenagakerjaan termasuk pada aspek K3 di tempat kerja.
“Digitalisasi pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu opsi prioritas karena dapat memenuhi kebutuhan data yang akurat dan mengoptimalkan kinerja pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya. Ia menambahkan pihaknya mendengar informasi tentang Pemerintah Jepang yang telah menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan secara digital.
Digitalisasi Ketenagakerjaan
Atas hal tersebut, ia menyampaikan keinginannya bekerja sama dalam hal pengembangan teknologi digital pengawasan ketenagakerjaan serta benchmarking penggunaan teknologi untuk optimalisasi proses pengujian K3/OSH di tempat kerja.
Selain itu Ida juga membahasa pengembangan kapasitas SDM di bidang ketenagakerjaan. Menaker Ida menyampaikan keinginannya menjalin kerja sama SDM bagi pegawai Kemnaker. Program ini khususnya yang bertugas sebagai Public Employment Service Officers dan Mediato. Selain itu juga bidang Labour Inspector, serta Instruktur di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker.
Pihaknya juga bermaksud untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas pegawai Kemnaker melalui pelatihan, seminar, benchmarking atau comparative study yang berkaitan dengan jaminan sosial di masa Silver Aging Population, mengingat saat ini Jepang sedang menghadapi situasi tersebut. “Pelatihan tersebut kami perlukan, terutama untuk posisi seperti aktuaria, analis jaminan sosial, dan jabatan lain yang mendukung kebijakan ketenagakerjaan,” pungkasnya.