Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Kapah Hibah Jepang Untuk Dukung PIT

Kapal hibah ini memiliki panjang mencapai 5 meter serta teknologi antirolling tank kapal. Selain itu mampu menerjang ombak setinggi 2,5 sampai 3 meter

halohapin.com. Penyerahan dua unit kapal pengawas dari Jepang akan mendukung program prioritas Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kapal hibah ini memiliki panjang draft kapal mencapai 5 meter serta teknologi antirolling tank kapal. Selain itu mampu menerjang ombak setinggi 2,5 sampai 3 meter

“Selain melalui penambahan armada kapal pengawas (KP), komitmen ini termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Adapun aturan turunannya Permen KP Nomor 28 Tahun 2023 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Tentunya dalam implementasi membutuhkan pengawasan serius dari Ditjen PSDKP,” ujar Trenggono di Jakarta, Rabu.

Trenggono menyebut kedua kapal tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang. Tujuannya adalah untuk pemberantasan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing serta destructive fishing di wilayah perairan Indonesia.

Kapal Hibah dengan Jelajah panjang

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji optimistis bahwa kerja sama antara keini akan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia. Selain itu kerjasama ini mampu mendukung sinergisitas kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

“Harapannya KP Orca 05 dan KP Orca 06 mampu pemberantasan IUU fishing dan melindungi nelayan-nelayan kecil di wilayah perairan perbatasan. Hal ini demi mengembangkan perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil terluar,” ujarnya.

KKP secara resmi menerima dua unit KP kelautan dan perikanan hibah dari Pemerintah Jepang. Dua unit kapal ini adalah KP Orca 05 yang telah lebih dulu tiba di Indonesia. Kemudian menyusul KP Orca 06 yang belum lama ini mendarat di Tanah Air. Selanjutnya, kapal ini akan menenpati Wilayah Pengelolaan Kelautan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara dan 718 Laut Arafura.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin mengatakan kedua kapal ini memiliki daya jelajah selama 25 hari. Waktu jelajah tersebut melebihi kapal pengawas kelautan dan perikanan milik oleh KKP termasuk Orca 01 sampai dengan Orca 04.

“Dengan daya jelajah yang lebih panjang memungkinkan kami melakukan pengawasan hingga di wilayah perbatasan atau pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan, sehingga wilayah perairan NKRI dapat terawasi maksimal,” ujarnya. Teknologi tersebut akan meningkatkan aspek keamanan dan kestabilan kapal. Inilah yang membuat kapal mampu beropareasi kondisi cuaca yang buruk sekalipun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *