Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Ada Aturan Baru Terkait Pelajar yang Ingin Bekerja di Jepang

Badan Layanan Imigrasi Jepang akan mengizinkan siswa yang telah menyelesaikan studi di sekolah teknik yang ditunjuk negara dapat bekerja di negaranya

HALOJAPIN. Kabar bagus bagi yang ingin bekerja di Jepang, khususnya para pelajar. Pemerintah Jepang membuat aturan baru yang melonggarkan peraturan visa yang memperluas cakupan bagi pelajar asing untuk mendapatkan kesempatan bekerja di Jepang.

Aturan baru tersebut merupakan tanggapan pemerintah atas seruan para pebisnis dan akademisi. pada April 2023 lalu mereka meminta pemerintah mempermudah pelajar asing mendapatkan pekerjaan di Jepang.

Dalam aturan baru tersebut, pihak Badan Layanan Imigrasi Jepang akan mengizinkan siswa yang telah menyelesaikan studi pada sekolah teknik yang ditunjuk negara dapat bekerja di negaranya. Namun bidang yang kerja tersebut belum tentu berhubungan erat dengan bidang yang mereka ambil.

Menurut perkiraan aturan terbaru visa tersebut akan meningkatkan jumlah pelajar asing yang tinggal di Jepang untuk bekerja menjadi 3.000 orang per tahun. Sebelumnya, banyak pelajar asing dengan tingkat keterampilan teknis dan bahasa Jepang tinggi yang bersekolah di sekolah teknik Jepang. Namun mereka harus kembali ke negara asal setelah gagal menemukan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang keterampilan atau pengetahuan yang yang mereka dapatkan dari sekolah.

Semenatar itu Organisasi Layanan Mahasiswa Jepang pada tahun fiskal 2021 menyebut sekitar 2.000 mahasiswa asing yang terdaftar di sekolah teknik di negara tersebut. Sebanyak 75 persen mengatakan ingin bekerja di Jepang. Kini melalui kebijakan terbaru visa tersebut, sekolah teknik yang telah ditetapkan akan menawarkan program khusus. Hal ini termasuk pelatihan praktis di perusahaan. Pemerintah Jepang juga akan memperluas cakupan pelajar asing yang dapat tinggal di Jepang untuk bekerja dengan visa aktivitas yang ditentukan.

Melansir laman antaranews.com dalam aturan tersebut pelajar asing dapat mendapat suatu status kependudukan yang memungkinkan mereka untuk bekerja di bidang yang lebih luas. Visa tersebut sebelumnya hanya untuk bagi pelajar yang telah lulus dari universitas atau sekolah pascasarjana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *