Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Jepang Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Pemagangan

Persetujuan tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk mengajukan rancangan undang – undang ke parlemen pada awal bulan Maret untuk memperkenalkan sistem baru.

HALOJAPIN.COM. Kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah Jepang untuk menggantikan program pelatihan bagi tenaga asing yang kontroversial. Aturan baru tersebut bertujuan untuk peningkatan perlindungan hak dengan peningkatan fleksibilitas untuk berganti pekerjaan dan pengawasan yang lebih ketat. Persetujuan tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk mengajukan rancangan undang – undang ke parlemen pada awal bulan Maret untuk memperkenalkan sistem baru.

Selama ini banyak yang menganggap pelatihan tenaga asing atau pemagangan kerja di Jepang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebijakan baru yang menggantikan program pelatihan bagi tenaga asing yang kontroversial demi memperkuat perlindungan HAM. “Kami ingin membuat Jepang menjadi negara yang akan dipilih oleh para talenta asing (untuk bekerja). Selain itu kami akan melanjutkan pekerjaan berdasarkan kebijakan ini,” kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengenai keputusan tersebut.

Kebijakan Baru

Sekedar informasi Program Pelatihan Magang Teknis mulai ada sejak tahun 1993. Program tersebut awalnya adalah untuk mentransfer keterampilan ke negara-negara berkembang. Akan tetapi program tersebut menjadi kontroversial karena mendapat kritik sebagai kedok untuk mengimpor tenaga kerja murah.

Jepang sendiri mempunyai peraturan ketat terkait tenaga asing ini. Mereka melarang para peserta pelatihan berpindah tempat kerja kecuali ada alasan kuat. Hal ini mengakibatkan banyak yang melarikan diri karena berbagai pelanggaran. Salah satunya adalah upah yang tidak terbayar dan pelecehan.

Aturan terbaru menyebut peserta pelatihan harus boleh untuk berpindah pekerjaan setelah bekerja selama satu tahun. Akan tetapi aturan baru tersebut menimbulkan kekhawatiran dari anggota parlemen karena masih mempunyai potensi keluarnya peserta pelatihan. Khususnya yang bekerja pada daerah pedesaan yang kemudian pindah ke perkotaan yang kondisinya lebih baik. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menetapkan batas maksimal perpindahan pekerjaan selama dua tahun tergantung bidangnya.

Persyaratan lainnya adalah peserta pelatihan harus lulus Tes Kemahiran Bahasa Jepang tingkat “N5” yang paling mudah atau tingkat “N4” yang menunjukkan pemahaman dasar bahasa Jepang. Pada sistem baru tersebut, peserta pelatihan akan dapat beralih ke sistem pekerja terampil tertentu atau SSW. Program SSW ini memungkinkan untuk tinggal hingga 5 tahun dengan potensi untuk mendapatkan izin tinggal permanen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *