Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Lowongan Baru, Ahli Kecantikan Asing Bisa Bekerja di Jepang

HALO JAPIN. Sebuah lowongan kerja baru terbuka untuk warga negara asing. Tokyo menjadi kota pertama di Jepang yang memperbolehkan warga negara asing untuk bekerja di salon rambut. Tentu saja warga negara asing itu harus memperoleh lisensi dari ahli kecantikan Jepang.


Dilansir dari laman asahi.com bahwa pemerintah Tokyo berencana untuk melonggarkan peraturan untuk mengizinkan ahli kecantikan non-Jepang bekerja di ibu kota hingga lima tahun. Sumber pemerintah menyebutkan bahwa lowongan kerja baru ini mulai terbuka awal Oktober di bawah kerangka zona khusus strategi nasional pemerintah pusat.

Seperti diketahui saat ini warga negara asing hanya dapat di beberapa bidang pekerjaan seperti perawat hingga pertanian. Berdasarkan rencana tersebut, ahli kecantikan berlisensi akan dapat bekerja di Jepang jika mereka berusia 18 tahun keatas dan memenuhi kualifikasi tertentu, termasuk kecakapan bahasa Jepang.

Dari program ini pemerintah Tokyo berharap dapat meningkatkan kehadiran kotanya di dunia dengan menyebarkan teknik tata rambut Jepang ke luar negeri. Hal inilah yang kemudian menjadi syarat bagi pelamar yaitu harus berbagi teknik yang mereka pelajari di Jepang dengan orang lain setelah kembali ke negara asal mereka.

Pemerintah metropolitan berencana membuat mekanisme pemantauan untuk mencegah perlakuan tidak adil terhadap ahli kecantikan asing, seperti dipekerjakan dengan upah rendah yang tidak wajar. Selain itu asosiasi kecantikan dan kelompok lain akan difungsikan sebagai badan pengawas. Mereka akan memeriksa kondisi dan lingkungan kerja setidaknya setiap enam bulan sekali dan melaporkan temuannya kepada pemerintah metropolitan.

Disebutkan tahun 2018, Asosiasi Pemilik Toko Kecantikan meminta pemerintah metropolitan untuk mengizinkan ahli kecantikan asing bekerja dengan memanfaatkan sistem zona khusus. “Jepang, negara maju, terisolasi dari seluruh dunia dalam hal salon kecantikan,” kata asosiasi tersebut.


Di Jepang industri ini dikenal dengan tingkat pergantian personel yang tinggi dan kekurangan tenaga kerja karena ahli kecantikan bekerja berjam-jam dengan upah yang relatif rendah. Seorang pejabat hubungan masyarakat menyatakan keprihatinannya. Untuk itu deregulasi yang menggunakan pekerja asing di industri ini bagian dari mengatasi kekurangan tenaga kerja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *