Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Prefektur Hyogo Akan Berlakukan Sistem Sertifikasi Bagi Perusahaan Yang Mempekerjakan Tenaga Asing

Foto : Vecteezy.com

Sistem tersebut memungkinkan para pekerja asing dapat merencanakan karir kerjanya dalam jangka menengah hingga panjang.

HALOJAPIN.COM. Pada tahun 2025, pemerintah Prefektur Hyogo akan meluncurkan sistem sertifikasi bagi perusahaan lokal yang mempekerjakan tenaga asing. Sistem tersebut memungkinkan para pekerja asing dapat merencanakan karir kerjanya dalam jangka menengah hingga panjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Hyogo Motohiko Saito dalam konferensi pers yang diadakan di Vietnam pada akhir Desember. “Kami ingin mendorong penerimaan pekerja asing oleh perusahaan-perusahaan di prefektur kami, dengan memungkinkan warga negara asing menyusun rencana karir di perusahaan-perusahaan tersebut, ” ungkap Motohiko pada laman themainichi.jp.

Sistem ini juga akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan asing. Pada sistem ini akan ada pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan terkait ketenagakerjaan. Kemudian dukungan untuk pendidikan bahasa Jepang dan pengembangan keterampilan khusus. Pemerintah prefektur Hyogo juga akan mengumumkan perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat berdasarkan sistem baru tersebut.  Adapun tujuannya adalah untuk mempromosikan perekrutan pekerja asing dan menempatkannya dalam perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemerintah prefektur Hyogo akan memaparkan rencana tersebut secara rinci pada tahun fiskal 2024. Mereka setelah mewawancarai perusahaan dan lembaga terkait, sebelum meluncurkan program sertifikasi pada tahun kerja berikutnya. Tampaknya ini adalah sistem sertifikasi perusahaan pertama di wilayah Kansai, Jepang barat yang mengkhususkan diri dalam mempekerjakan pekerja non-Jepang.

Pemerintah Jepang saat ini membuka besar-besaran tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di negaranya. Hal ini merupakan dampak dari menyusutnya jumlah populasi Jepang yang memungkinkan TKA untuk mengisi berbagai posisi kerja.

Berdasarkan survey ada sebanyak 86 persen kota di Jepang membutuhkan adanya penambahan kehadiran TKA. Para pekerja sing itu akan kebanyakan mengisi sektor seperti pertanian dan sektor-sektor kunci di daerah.

Dalam survei yang mencakup 47 prefektur serta kota-kota dan kotamadya lainnya di Negeri Sakura, sebanyak 84 persen kepala pemerintah daerah menyatakan, sangat khawatir bahwa penduduk mereka berisiko menghilang. Menurut perkiraan Jepang membutuhkan sekitar empat kali lebih banyak tenaga asing pada tahun 2040 untuk mencapai target pertumbuhan ekonominya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *