Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Keganasan Tentara Jepang di Kota Nanjing 13 Desember 1937

Foto : wikipedia

halojapin.com. Pembantaian di kota Nanjing China pada tahun 1937 diperingati pada Selasa (13/12) Peristiwa menyedihkan ini merupakan kejahatan perang tidak boleh diulangi. Ada yang menyebut ratusan ribu nyawa penduduk Nanjing melayang akibat peristiwa paling berdarah dalam perang Jepang melawan Tiongkok


Dalam peringatan yang dilakukan di Nanjing anggota Komite Tetap Politbiro Partai Komunis China Cai Qi meminta China dan Jepang untuk sama-sama menarik pelajaran dari sejarah di Nanjing. Cai Qi, mengatakan bahwa pembantaian di Nanjing adalah “kejahatan yang tidak manusiawi dan mengejutkan”, tetapi kedua negara Asia itu harus “saling tulus dan percaya” satu sama lain. Pada 2014, China menetapkan 13 Desember sebagai hari peringatan nasional untuk peristiwa pembantaian di Nanjing. Saat ini jumlah penyintas yang terdaftar turun menjadi 54 orang dan usia mereka rata-rata sekitar 92 tahun

Pembantaian Nanking dikenal sebagai peristiwa kelam dalam sejarah China. Pasukan Jepang dengan membantai ribuan penduduk pada tanggal 13 Desember 1937. Pembantaian terjadi selama enam minggu mulai sejak hari Jepang menguasai kota tersebut Nanking, yang kemudian menjadi ibu kota Tiongkok

Disebutkan korban pembantaian antara 40.000 hingga lebih 300.000 orang. Ada neberapa pelaku kunci dari kekejaman, pada saat dicap sebagai kejahatan perang, kemudian diadili dan dinyatakan bersalah di Pengadilan Militer Internasional Timur Jauh dan pengadilan Kejahatan Perang Nanjing, dan dieksekusi.

Pelaku utama lainnya, Pangeran Asaka, anggota dari Keluarga Imperial, lolos dari penuntutan dengan memiliki kekebalan sebelumnya yang telah diberikan oleh Sekutu. Data akurat tentang jumlah korban konon sengaja dirahasiakan atau hancur tak lama setelah Jepang menyerah pada tahun 1945. Pengadilan Militer Internasional Timur Jauh memperkirakan pada tahun 1948 bahwa lebih dari 200.000 orang Tiongkok tewas dalam insiden itu.

Perkiraan resmi dari Tiongkok lebih dari 300.000 tewas berdasarkan evaluasi Pengadilan Kejahatan Perang Nanjing tahun 1947. Jumlah korban tewas telah aktif diperdebatkan oleh peneliti sejak 1980-an, dengan perkiraan khas mulai dari 40.000 sampai lebih dari 300.000.

Dikutip dari The History Place, peristiwa pembantaian terjadi sampai awal Februari 1938. Tentara Jepang tanpa pandang buku menembaki orang tua atau muda, laki-laki atau perempuan hingga anak-anak. Mayat yang bergelimpangan bisa dilihat di mana-mana di seluruh kota. Jalan-jalan kota berubah menjadi merah karena darah. Bahkan mereka yang tidak terbunuh dibawa ke pinggiran kota dan dipaksa untuk menggali kuburan mereka sendiri.

Petinggi militer Jepang yang terlibat dalam peristiwa tersebut yaitu Matsui dan Tani Hisao dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh. Mereka dihukum gantung di Penjara Sugamo pada 23 Desember 1948. Namun di Jepang keduanya diperlakukan bak pahlawan. Ia bersama dengan 13 terdakwa lainnya, mendapat tempat kehormatan di Kuil Yasukuni.

Hal inilah yang membuat Peristiwa Nanjing kemudian menjadi isu politik kontroversial dan menjadi batu sandungan hubungan Tiongkok-Jepang serta hubungan Jepang dengan negara-negara Asia-Pasifik lainnya seperti Korea Selatan dan Filipina. Pemerintah Tiongkok dituduh membesar-besarkan aspek pembantaian seperti korban tewas, sementara revisionis sejarah dan nasionalis Jepang mengklaim pembantaian itu dibuat untuk tujuan propaganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *