Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Akibat Overstay Warga Indonesia Ditahan Polisi Jepang

Ilustrasi

HALOJAPIN. COM. Pihak kepolisian Isesaki, Jepang menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) terkait dengan pelanggaran izin tinggal atau overstay dan berkendara tanpa SIM. Keempat warga negara tersebut tertangkap pada 17 Januarai 2024 lalu.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. “Dari keempat WNI tersebut, satu orang berstatus legal dan tiga lainnya berstatus overstayer. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” katanya.

Judha menambahkan bahwa selain keempat WNI tersebut ada juga beberapa WNI lain terkait kasus yang sama. Akan tetapi mereka meminta pihak kepolisian untuk tidak menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo. “Sejak awal kasus, KBRI Tokyo telah memonitor dan siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Judha.

Sebelumnya seorang WNI diberitakan meninggal dunia di Jepang. Warga Indonesia berinisial SAP ternyata tidak hanya terjerat kasus melanggar SIM tetapi juga overstay. Sebelum meninggal dunia, SAP sempat masuk rumah sakit usai tubuhnya ditemukan bengkak dan tak bisa berjalan.

Overstay

SAP menjadi tahanan di kantor kepolisian Sano karena mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian. Sejak penangkapan itu, dia mengeluh masalah kesehatan dan harus menemui dokter. Namun, polisi menganggap kondisi WNI itu tak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan.Kepala kantor polisi di Tochigi Yoshinori Mimori meyakini petugas menangani situasi dengan tepat.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo membeberkan penyebab SAP tewas. “WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19,” demikian rilis KBRI, Kamis (26/1).

Adapun jumlah warga Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang per Desember 2023 menurut direktorat jenderal imigrasi Jepang sebanyak 122.028 orang. Jumlah ini sama dengan 3,8 persen dari jumlah orang asing yang berdomisili di Jepang. Jumlah terbanyak warga asing di Jepang berasal dari China sebanyak 788.495 orang. Berikutnya dari Vietnam Korea Filipina Brazil dan Nepal. Barulah Indonesia jumlah terbanyak ke-7.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *