Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kobacoid/public_html/halojapin.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Anak Pekerja Asing di Jepang Bisa Mendapatkan Beasiswa, Ini Syaratnya - Halo Japin
Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Anak Pekerja Asing di Jepang Bisa Mendapatkan Beasiswa, Ini Syaratnya

Mahassiswa UI yang mendapat beasiswa ke Jepang ( foto : sksg.ui.ac.id)

HALOJAPIN.COM. Kabar baru bagi yang ingin kuliah di Jepang. Baru-baru ini pemerintah Jepang akan memberikan kesempatan akademis lebih luas bagi anak-anak pekerja asing dengan memperluas cakupan beasiswa. Untuk syaratnya adalah calon penerima beasiswa telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SD, SMP, dan SMA di Jepang. Selain itu juga berniat untuk bekerja dan tinggal di Jepang setelah lulus dari universitas.

Kementerian Pendidikan Jepang akan memasukkan calon penerima beasiswa yang tinggal di negara tersebut bersama orang tuanya dengan visa tanggungan. Saat ini ada sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.

Kebijakan ini dilatarbelakangi seruan anggota parlemen dari partai yang Partai Demokrat Liberal yang berkuasa agar pemerintah untuk memperluas dukungan akademis bagi anak-anak warga asing. Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan tenaga kerja asing. Hal ini karena Jepang mengalami penurunan populasi.

Kelompok masyarakat sipil, termasuk lembaga swadaya masyarakat Solidarity Network with Migrants Japan, juga menyerukan yang sama. Mereka meminta perluasan cakupan beasiswa karena mempertimbangkan anak-anak pekerja asing cenderung menghadapi kesulitan keuangan.

Sekedar informasi selama ini beasiswa dari Japan Student Services Organization selama ini hanya tersedia bagi warga negara Jepang dan warga negara asing dengan visa sebagai penduduk tetap khusus. Beasiswa juga berlaku bagi penduduk tetap, atau penduduk jangka panjang yang bermaksud untuk tinggal di Jepang secara permanen.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang mencatat jumlah pekerja asing di Jepang pada akhir Oktober 2023 lalu mencapai dua juta. Angka tepatnya 2.048.675 orang. Jumlah itu naik sebesar 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

Sejalan dengan peningkatan jumlah pekerja asing, Badan Layanan Imigrasi Jepang mendata bahwa orang asing yang memasuki Jepang dengan visa tanggungan berjumlah 244.890 orang pada akhir Juni 2023 –naik 7,5 persen dari tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *