Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Daftar Haji Tanpa Antri Bagi WNI di Jepang Tapi Dengan Syarat Khusus

Haji dari Jepang tanpa antri tapi ada syarat khusus ( foto dok.junantoherdiawan.com)

Pergi haji dari Jepang memang mudah dan tanpa antri. Namun ada syaratnya bagi WNI yang ingin menunaikan haji dari sana yaitu menunjukkan bukti tinggal dengan zaryu kaado minimal satu tahun

halojapin.com. Ada 70 calon jamaah haji Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang yang melakukan manasik haji. Acara ini sebagai bagian para calon jamaah haji sebelum pergi ke tanah suci. Ada fakta unik perbedaan calon jamaah haji dengan saudaranya yang berada di tanah air. Bagi WNI yang ada di Jepang mereka bisa pergi haji tanpa harus antri. Namun ada syaratnya yaitu menunjukkan bukti tinggal dengan zaryu kaado minimal satu tahun


Menurut Sekretaris Umum Masyarakat Muslim Indonesia Uwais Al Kindi tahun ini ada sekitar 600 calon jamaah haji yang akan berangkat dari Jepang. Mereka akan berangkat melalui tiga agen umroh dan haji resmi. “Masing-masing travel punya kuota 200 orang per tahunnya untuk berangkat haji. Alhamdulillah tahun ini sekitar 70 orang yang hadir langsung di sini. Yang lain hadir daring,” ujarnya.

Untuk biaya haji sendiri kalau dari Jepang sekitar satu juta yen atau sekitar 120 juta rupiah. Biaya ini sama dengan biaya paket ONH Plus di Indonesia. Selain itu salah satu kemudahan beribadah haji dari Jepang adalah tanpa antre. “Dari waktu cenderung lebih singkat. Tidak mengantre, kalau di Indonesia bisa sampai 40-50 tahun antrianya. Kalau daftar di sini bisa langsung berangkat,” katanya.

Syarat Khusus


Acara yang berlangsung di balai Indonesia Tokyo ini diikuti jamaah haji dari berbagai penjuru Jepang. “Dari travel sendiri disediakan untuk manasik, cuma mungkin pakai Bahasa Inggris atau Bahasa Jepang. Kita fasilitasi di sini karena penyampaiannya menggunakan Bahasa Indonesia,” katanya.

Rahmah salah satu calon jamaah haji Warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, mengatakan ia mendaftar haji tanpa antre. “Alhamdulillah saya insya Allah tahun ini berhaji dari Jepang,” katanya. Ia mengaku pernah mendaftar haji di Indonesia. Namun tahun 2022, Rahmah dan keluarganya pindah ke Jepang mengikuti suami yang bekerja. Saat itu perjalanan haji dari Jepang memang ditutup.


Ketika Desember tahun 2022 Rahma berkesempatan melaksanakan ibadah umroh. “Di situ kami utarakan keinginan kami untuk berhaji dan diberi tahu oleh pihak tur kemungkinan masih lama karena antri karena sudah sejak 2019. Namun, mereka mengatakan akan mengabari jika ada kuota,” katanya.

Kemudian empat bulan berselang, Rahmah yang tinggal di Shibuya mendapatkan surat elektronik dari pihak tur bahwa masih terdapat kuota. Tanpa berpikir panjang dirinya langsung mendaftar. Lalu dia mencabut pendaftaran haji di Indonesia. Rahmah juga menyebutkan terdapat biaya-biaya tambahan, seperti biaya untuk vaksin meningitis dan influenza.

Sementara itu, untuk syarat haji dari Jepang, salah satunya yakni harus menunjukkan bukti tinggal dengan zaryu kaado minimal satu tahun.“Jadi enggak bisa turis wisata ke sini, terus naik haji. Harus ada bukti tinggal,” ujarnya. Dia mengutarakan harapannya agar ibadah haji di Tanah Suci Makkah dan Madinah bisa berjalan dengan lancar dan kembali ke Jepang dalam keadaan menjadi manusia lebih bertakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *