Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Himbauan KBRI Tokyo Untuk WNI Terkait COVID 19 Yang Melonjak Kembali di Jepang

halojapin.com. Himbauan dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo kepada WNI terkait dengan COVID 19 yang melonjak kembali di Jepang. Dalam imbauan tersebut warga negara Indonesia yang ada di sana untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.


Menurut Duta Besar Indonesia Di Jepang, Heri Akhmadi WNI yang ada di Jepang maupun yang akan datang ke Jepang tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. “WNI mohon jaga diri karena kasus COVID-19 sedang naik. Warga kita yang berkunjung ke Jepang diharapkan tetap memenuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” katanya dalam keterangan KBRI Tokyo di Tokyo, Rabu. Selain itu KBRI Tokyo melakukan pelayanan hotline melalui kontak +818035068612 atau +818049407419 apabila dalam kondisi darurat.

Disebutkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 berbarengan dengan kasus influenza yang umumnya merebak menjelang dan saat musim dingin dan mengakibatkan (flu ganda) double flu. Berdasarkan data yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang hingga Selasa (22/11), kasus COVID-19 terkonfirmasi mencapai 121.460 kasus bertambah dari hari sebelumnya sebanyak 78.999 kasus.

Sementara itu, terdapat 263 kasus parah atau bertambah empat kasus dari hari sebelumnya dan 48.482 kematian atau bertambah 144 kematian dari hari sebelumnya. Kematian akibat COVID-19 di Jepang didominasi lansia laki-laki dan perempuan dalam rentang usia berusia 70 hingga 90 tahun, sementara kasus parah lebih banyak menyerang lansia laki-laki.

Merujuk pada data Worldometer hingga Senin (21/11), Jepang berada di posisi tertinggi terkait jumlah kematian harian akibat COVID-19 yang bertambah 122 kematian, kemudian Rusia (59), Taiwan (43), Korea Selatan (41) dan Indonesia (31). Jepang kembali membuka perjalanan bebas visa (visa free) bagi wisatawan mancanegara mulai 11 Oktober lalu setelah sempat ditutup dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19. Jepang juga menghapus kewajiban karantina bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksin dan booster.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *