Perusahaan Jepang hanya akan diminta untuk mengambil langkah dalam lingkup operasi normal mereka, agar tidak membebani perusahaan swasta secara berlebihan.
halojapin.com. Pada April 2024 mendatang Pemerintah Jepang mewajibkan setiap perusahaan untuk menyediakan layanan dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas. Aturan ini adalah bagian mencegah diskriminasi bagi para difabel.
Pemerintah Jepang pada Selasa menyatakan bahwa pihaknya bakal memastikan para perusahaan menyiapkan sejumlah kebijakan seperti jalan akses landai untuk kursi roda. Memang di Jepang sejak tahun 2013 membuat aturan yang dirancang mencegah diskriminasi terhadap disabilitas. FDalam aturan itu disebutkan pemerintah pusat dan daerah sudah diwajibkan untuk menyediakan dan “mengakomodasikan secara wajar” orang dengan disabilitas.
Adanya revisi undang-undang tersebut pada tahun memungkinkan perluasan cakupan aturan tentang disabilitas ini ke perusahaan swasta. Selain itu kabinet pemerintah juga merevisi kebijakan dasarnya tentang langkah khusus yang wajib diberlakukan oleh perusahaan. Artinya perusahaan hanya akan diminta untuk mengambil langkah dalam lingkup operasi normal mereka, agar tidak membebani perusahaan swasta secara berlebihan.
Ada beberapa contoh aturan yang ditunjukkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah operator tidak akan diizinkan untuk menolak permintaan dari seseorang dengan kesulitan menulis jika orang itu memilih mengikuti ujian tertulis menggunakan perangkat digital, dengan alasan belum pernah dilakukan di perusahaan tersebut.
Selain itu saat operator yang menyediakan kelas daring diminta oleh seseorang dengan disabilitas untuk memberikan pelajaran pribadi, tetapi operator menolak permintaan tersebut karena kekurangan jumlah staf atau infrastruktur yang tidak memadai. Dalam skenario seperti itu, operator tidak akan dianggap telah melanggar hukum.
Perusahaan yang gagal mengakomodasi orang dengan disabilitas secara wajar akan menghadapi hukuman
Kebijakan tersebut juga mencakup langkah-langkah untuk pemerintah pusat dan kota guna mempromosikan jasa layanan konsultasi bagi operator swasta yang tidak yakin tentang cara mengakomodasi orang dengan disabilitas, serta bagi orang dengan disabilitas yang merasa telah didiskriminasi.
Perusahaan yang gagal mengakomodasi orang dengan disabilitas secara wajar akan menghadapi hukuman jika ada banyak laporan tentang perilaku buruk dan mereka mengabaikan instruksi untuk memperbaikinya.