Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Paspor Jepang Dapat Melakukan Perjalanan ke 193 Negara, Tertinggi di Dunia

Paspor Jepang ( Foto: publicdomainvectors.org)

halojapin.com. Jepang terus menduduki puncak daftar paspor terkuat di dunia untuk tahun 2023. Dalam laporannya 10 Januari lalu, Henley Passport Index menyebut warga negara Jepang dapat melakukan perjalanan ke sebanyak 193 negara tujuan bebas visa atau akses visa-on-arrival keliling dunia.


Negara-negara seperti Amerika Serikat, Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Republik Ceko, dan Swiss berada di posisi ketujuh dalam hal paspor terkuat di dunia dengan skor bebas visa 186. Di sisi lain, Australia, Kanada, Yunani, dan Malta berada di posisi kedelapan dengan skor bebas visa 185, sedangkan Polandia dan Hungaria memiliki skor bebas visa 184, diikuti Slovakia dan Lituania di peringkat kesepuluh dengan skor 183. .

Dalam indeks tersebut Indonesia di peringkat 75 dengan akses bebas visa ke 71 negara. Sedangkan warga negara Afghanistan sekali lagi duduk di bagian bawah indeks, dan hanya dapat mengakses 27 negara

Sementara itu di benua Asia ada Singapura dan Korea Selatan yang memberikan tujuan bebas visa ke 192 negara. Negara-negara seperti Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris berada di urutan keenam dengan skor bebas visa 187.

Henley & Partners, perusahaan global yang berbasis di London dan bergerak di bidang perencanaan tempat tinggal dan kewarganegaraan mengatakan warga Jepang menduduki peringkat teratas. Menurut Henley Passport Index, berikut 10 pemegang paspor terkuat di dunia:

  1. Jepang (193 negara)
  2. Singapura dan Korea Selatan (192 negara)
  3. Jerman dan Spanyol (190 negara)
  4. Finlandia, Italia, dan Luksemburg (189 negara)
  5. Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia (188 negara)
  6. Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris (187 negara)
  7. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat, dan Republik Ceko (186 negara)
  8. Australia, Kanada, Yunani, dan Malta (185 negara)
  9. Hongaria dan Polandia (184 negara)
  10. Lituania dan Slovakia (183 negara)


Bagaimana dengan Indonesia? Dalam indeks tersebut Indonesia di peringkat 75 dengan akses bebas visa ke 71 negara. Sedangkan warga negara Afghanistan sekali lagi duduk di bagian bawah indeks, dan hanya dapat mengakses 27 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *