Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Penyalahgunaan Ganja di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi

Daun ganja ( foto dok. www.maxpixel.net)

HALO JAPIN. Jepang mencatat rekor tertinggi dalam penyalahgunaan ganja. Tercatat ada 5.400 pelanggaran yang disebabkan penyalahgunaan ganja pada tahun 2021. Angka ini naik 448 dari tahun sebelumnya dan meningkat untuk tahun kedelapan kalinya secara berturut-turut.


Menurut laporan Badan Kepolisian Nasional Jepang kalangan remaja menjadi bagian terbesar dalam penyalahgunaan ganja ini. Pelanggar berusia 20-an ke bawah penyumbang terbesar total penyalahgunaan ganja ini. Ada 2.823 remaja berusia 20-an dan 994 berusia di bawah 20.


Di antara pelaku ganja di usia remaja, 186 adalah siswa sekolah menengah dan delapan siswa sekolah menengah pertama. Sedangkan paling muda berusia sekitar 14 tahun.


Dari survei yang dilakukan terhadap 829 pelanggar narkoba, terungkap bahwa lebih dari 70 persen percaya bahwa ganja itu tidak membahayakan atau tidak begitu berbahaya. Badan tersebut juga menyebutkan mereka yang berusia 20-an atau di bawah memperoleh informasi tentang ganja melalui internet.

Secara keseluruhan, ada 5,6 orang per 100.000 orang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Angka ini hampir dua kali lipat dari tahun 2017. Berdasarkan kelompok usia ada 14,9 per 100.000 orang berusia di bawah 20 tahun terlibat dalam kasus ganja. Data ini menunjukkan angka kenaikan naik 4,1 persen dari tahun 2017. Sementara 23,6 per 100.000 orang berusia 20 tahun yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja atau naik dari 9,4 persen.

Laman japantodai.com melansir bahwa dari data disebutkan pelanggaran ganja yang diselidiki ada 4.537 kasus kepemilikan, 273 pasokan, dan 230 penanaman. Badan Kepolisian Nasional Jepang mengatakan bahwa peningkatan pelanggar disebabkan oleh meningkatnya transaksi narkoba.

Sedangkan jumlah seluruh pelaku narkoba pada tahun 2021 turun 217 atau berjumlah 13.862. Mayoritas kasus melibatkan metamfetamin atau amfetamin, yang dikenal sebagai “obat perangsang”. Pihak polisi mengatakan ada 56 kasus penyelundupan narkoba yang diselidiki. Volume sabu yang disita sebanyak 688,8 kilogram, sedangkan ganja yang disita 329,7 kg.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *