Perkembangan teknologi yang pesat menjadi celah bagi organisasi teroris untuk melakukan propaganda, perekrutan, dan radikalisasi.
halojapin.com. Indonesia dan Jepang sepakat menjalin kerjasama dalam bidang penggunaan teknologi pada terorisme. Kerjasama tersebut termuat dalam penandatanganan antara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel. Dari pertemuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kerjasama mengingat penggunaan teknologi dalam terorisme terjadi dari tingkat lokal hingga global.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. “Indonesia berharap kedua negara dapat memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme mengingat penggunaan teknologi dalam terorisme menjadi tantangan di tingkat domestik, regional, hingga global,” katanya, Jumat.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto mengatakan perkembangan teknologi yang pesat menjadi celah bagi organisasi teroris untuk melakukan propaganda, perekrutan, dan radikalisasi. “Lone actors (aktor tunggal) hasil radikalisasi online berpotensi jadi sumber terorisme, modus pendanaan terorisme, juga beragam termasuk fintech,” ucap Andhika dalam kesempatan yang sama. Andhika menambahkan bahwa penyalahgunaan teknologi ini tidak hanya terjadi Indonesia.
Kelompok teror di luar negeri seperti ISIS menggunakan cryptocurrency dan Nun-Fungible Token (NFT) dalam melakukan pendanaan. Selain topik penyalahgunaan teknologi, dialog ini juga membahas situasi terkini seputar terorisme di kawasan Asia Tenggara dan Afganistan. Serta, strategi masing-masing negara dalam penanggulangan ekstremisme dan terorisme.
Kerjasama antara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel dengan jepang terlaksana dalam Dialog Kontra Terorisme kedua dengan Ambassador in charge of International Cooperation for Countering Terrorism and International Organized Crime Jepang Sugiyama Akira. Acara dialog ini kdua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama Jepang dan Indonesia dalam mencegah penggunaan teknologi pada terorisme.