HALO JAPIN. Papua mengekspor ikan tuna sebanyak 2.533 kilogram ke Jepang. Ekspor ini merupakan kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemkab Biak Numfor melalui proses quality assurance kepada PT Indo Numfor. Ekspor ikan tuna tersebut menandai potensi industri
Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jayapura Suardi saat melepaskan ekspor ikan tuna ke Jepang. Ia berharap agar pengiriman ikan tuna ini menjadi momentum sekaligus stimulus bagi pelaku usaha lain untuk turut melakukan ekspor. “Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang bersinergi hingga terwujudnya ekspor ini,” katanya.
Selain itu Suardi memastikan jajaran BKIPM Jayapura selalu siap mendampingi serta melakukan asistensi dari sisi quality assurance agar pelaku usaha di Papua, khususnya di wilayah kerja BKIPM Jayapura bisa menembus pasar internasional.
Layanan BKIPM di antaranya ialah penerbitan sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP) hingga cara karantina ikan yang baik (CKIB). Sertifikat tersebut menjadi jaminan kualitas dan mutu produk perikanan di pasar internasional. “Semoga ekspor ini menjadi awal sekaligus inspirasi bagi pelaku usaha lain, dan kami tentu selalu siap untuk mendampingi,” tegasnya. Ekspor tuna yang dilakukan langsung menjangkau wilayah Narita, Jepang.
Jepang menjadi tujuan utama tuna dari Indonesia. Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia mengharapkan adanya dukungan dan komitmen dari Jepang untuk dapat memberikan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng agar sesuai dengan kerangka General Review IJEPA (Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement). Seperti diketahui Jepang masih belum memberikan persetujuan atas permintaan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng asal Indonesia sehingga menghambat ekspor produk perikanan nasional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap pelaku usaha perikanan mampu bersaing dan eksis di pasar global. Menteri KP mengintruksikan agar jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.***