Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Pemagang Di Jepang Korban Gempa Bumi Diperbolehkan Mencari Pekerjaan Lain

Foto dok.www.picserver.org)

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah memberikan izin kepada pekerja asing bekerja di luar tempat kerja mereka sekitar sebulan

HALOJAPIN.COM. Gempa bumi yang memporak-porandakan Jepang awal tahun ini membuat pekerja asing banyak yang kehilangan pekerjaan. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah memberikan izin kepada pekerja asing korban gempa bumi bekerja di luar tempat kerja mereka.

Tercatat hingga saat ini Hanya 45 peserta pelatihan asing yang telah diberi izin dari aturan baru tersebut. Sebuah kelompok pendukung untuk pemagang teknis asing menyebutkan bahwa langkah-langkah yang Badan Layanan Imigrasi belum tersosialisasikan secara luas . Padahal banyak pemagang asing yang membutuhkan dan dapat memanfaatkan aturan ini.

Menurut kelompok pendukung di Prefektur Ishikawa, banyak peserta pelatihan mengatakan kepada organisasi tersebut bahwa mereka tidak mengetahui tindakan luar biasa tersebut. Menurut data di prefektur tersebut ada sekitar 670 pekerja magang asing. Mereka tinggal di enam kota yang terkena dampak parah bencana gempa bumi beberapa waktu lalu.

Sementara itu badan imigrasi mengatakan bahwa mereka telah menerima sejumlah permohonan untuk tindakan tersebut. Kemudian pihak imigrasi juga memberikan pilihan yang tersedia bagi peserta pelatihan. “Sulit untuk menemukan perusahaan yang dapat menerima mereka dengan segera,” kata seorang pejabat dari organisasi pengawas.

Tindakan luar biasa ini ada di 47 kota besar dan kecil di prefektur Niigata, Toyama, Ishikawa, dan Fukui. pada wilayah tersebut terdapat sekitar 15.000 peserta pelatihan yang tercatat di Juni tahun lalu.Gempa bumi di Jepang banyak perusahaan telah menghentikan operasinya. Hal ini karena kerusakan parah akibat oleh gempa berkekuatan 7,6 skala Richter yang melanda Semenanjung Noto dan sekitarnya. Korban gempa bumi ini mencapai ratusan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *