Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Penggunaan LCS akan Dorong Ekspor Impor dan Investasi Jepang

halojapin.com. Adanya penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement /LCS) dalam Rupiah-Yen yang dilakukan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang akan mendorong ekspor impor dan investasi. Selain itu akan memperkuat stabilitas makroekonomi dengan menggunakan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

Hal tersebut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. “Ini adalah suatu inisiatif yang luar biasa. Kami dari Pemerintah akan terus mendukung dengan memastikan kegiatan ekonomi akan terus berlangsung, dunia usaha akan terus menjalankan perannya, dan kemudian seluruh sistem pembayaran akan dijaga oleh Bank Sentral Indonesia,” kata Wamenkeu dalam acara Seminar Bank Indonesia dalam rangka Perluasan LCS Japan Regional Banks.

Selanjutnya Wamenkeu menjelaskan Indonesia adalah salah satu negara yang dapat mengelola pandemi dan ekonomi secara berimbang. Pemerintah akan tetap siap siaga menjalankan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan dan keberlanjutan dari dunia usaha Indonesia.

“Salah satu aspek dari penanganan ekonomi Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa dunia usaha Indonesia dapat bekerja dengan baik. Dunia usaha Indonesia dan masyarakat dapat terus melakukan ekspor impor dengan baik untuk hal-hal yang memang diperlukan oleh perekonomian Indonesia,” ujar Wamenkeu.

Untuk itu, Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk melihat beberapa titik-titik dukungan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah mendukung seluruh dunia usaha yang menggunakan LCS untuk bisa mendapatkan kemudahan atau asesmen yang memungkinkan bisa melewati daerah kepabeanan dengan lebih lancar.

“Di dalam sistem kepabeanan Indonesia, kita mengenal sistem pengawasan kepabeanan yang berbasiskan risiko. Dan kami telah menganggap bahwa dunia usaha yang menggunakan Local Currency Settlement adalah bagian dari dunia usaha yang memiliki risiko kepabeanan lebih kecil. Tentu ini akan kita gabungkan dengan berbagai macam risiko-risiko lainnya,” ujar Wamenkeu.


Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengajak peserta seminar yang hadir untuk menggunakan LCS, serta dapat berdiskusi dan berkonsultasi dengan atase kepabeanan dan cukai di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Tokyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *