Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Masa Karantina Pendatang Asing ke Jepang Akan Dipersingkat

HALO JAPIN. Masa isolasi atau karantina bagi para pendatang asing di Jepang akan dipersingkat. Bila sebelumnya masa karantina berlangsung selama 7 hari maka akan dipersingkat menjadi 3 hari pada bulan maret mendatang.


Hal ini berlaku pada orang-orang yang memasuki Jepang dengan resiko rendah terhadap varian omicron. Hal ini muncul ketika pemerintah jepang sedang bersiap untuk melonggarkan kontrol perbatasan, ungkap sebuah sumber. Orang yang datang dari luar Jepang yang tidak dikategorikan berisiko tinggi yang telah dites negatif akan disarankan untuk mengisolasi selama tiga hari di rumah atau hotel.

Masa isolasi tiga hari juga berlaku bagi orang yang memasuki Jepang dari tujuan yang dikategorikan berisiko tinggi jika kedatangan telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 dan memiliki bukti hasil tes negatif.

Sementara pendatang yang memasuki Jepang dari negara dan wilayah berisiko tinggi harus mengisolasi diri selama tujuh hari dengan akomodasi yang ditentukan. Hingga Selasa kemarin ada 82 negara dan wilayah dikategorikan sebagai wilayah di mana risiko infeksi varian omicron tinggi.

Disebutkan bahwa jumlah orang yang diizinkan memasuki Jepang per hari juga akan ditingkatkan dari sekitar 3.500 menjadi sekitar 5.000. Prosedur pra-kedatangan untuk orang asing bukan penduduk juga akan disederhanakan.

Dilansir dari laman the-japan-news.com bahwa mulai Maret pembatasan masuk ke Jepang akan segera dilonggrakan. Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida berencana mengadakan konferensi pers pada Kamis ini untuk memberikan informasi tentang langkah-langkah kontrol perbatasan yang dilonggarkan.

“Kami sedang mempertimbangkan bagaimana melonggarkan langkah-langkah pengendalian perbatasan dengan mempertimbangkan bukti ilmiah yang telah tersedia mengenai jenis Omicron dan situasi infeksi yang berubah di dalam dan luar negeri,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.

Dari data yang ada dua pertiga dari 47 prefektur Jepang berada di bawah keadaan darurat terkait dengan melonjaknya varian omicron. Di antara 21 prefektur di mana pembatasan anti-virus akan segera berakhir pada hari.***

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *